Rangkuman Etika Profesi TIK - Pertemuan 1
TINJAUAN UMUM
1. Etika
Menurut kamus besar Bahasa
Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988). Pengertian
etika dalam tiga arti:
1) Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
2) Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3) Nilai
mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi:
1) Etika
merupakan karakter individu
2) Etika
merupakan hukum sosial
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu susila (sansekerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup
(sila) yang lebih baik.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah
aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau juga
disebut etik berasa dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik.
2. Etika, Moral dan Norma Moral
Menurut Suseno (1975) hal yang menjadi dasar
norma moral unuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan.
Moral adalah suatu keyakinan tentang benar
salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari
tindakan ataupun pemikiran. Moral
berhubungan dengan benar salah, baik buruk, keyakinan, diri sendiri dan
lingkungan sosial.
Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono
(2006:6). Ada 6 tahap perkembangan moral yang terkait dengan etika:
1) Orientasi
pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material
2) Orientasi
hedonistis hubungan antar manusia
3) Orientasi
konformitas
4) Orientasi
pada otoritas
5) Orientasi
kontrak sosial
6) Orientasi
moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal.
Aliran
yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk:
1) Aliran
Hedonisme
Perbuatan manusia dikatakan baik
apabila menghasilkan kenikmata atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang
lain (perbuatan itu bemanfaat bagi semua orang).
2) Aliran
Utilisme
Perbuatan itu baik apabila
bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3) Aliran
Naturalisme
Perbuatan manusia dikatakan baik
apabila bersifat alami, tidak merusak alam
4) Aliran vitalisme
Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya
hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya
hidup.
Menurut
Sony Keraf (1991), ada 2 norma:
1) Norma
umum, norma yang memiliki sifat universal yang terbagi menjadi 3:
a. Norma
sopan santun
b. Norma
hukum
c. Norma
moral
2) Norma
khusus, adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus.
Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku juka memasuki
bidang lainnya.
Norma yang mengatur masyarakat secara garis besar ada dua
macam, yaitu:
1) Norma Formal adalah aturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat
yang ada ataupun dibuat oleh lembaga lembaga dan institusi yang bersifat formal
atau resmi.
2) Norma Non formal adalah aturan dan ketentuan-ketentuan dalam hidup
bermasyarakat yang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang menerangkan norma
tersebut. Ciri norma non formal tersebut adalah tidak tertulis atau bilapun
tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk aturan baku yang
disertakan dengan pembuat aturan tersebut.
Berdasarkan
nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dikelompokkan menjadi:
1) Etika
deskriptif, yaitu etika yang berbicara tentang fakta.
2) Etika
normatif, yaitu etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia
tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Sanksi
yang timbul jika terjadi pelanggaran etika yaitu sanksi sosial (dari
masyarakat) dan sanksi hukum (hukum pidana & hukum perdata).
Sumaryono
(1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi 2 golongan yaitu Moralitas Objektif
dan Moralitas Subjektif.
Anggota Kelompok :
1. Riyan Latifahul Hasanah 12145229
2. Hanindya Kusuma Wardani 12145332
3. Sutantri 12141831
4. Lili Nurhartanti 12145335
5. Anis Murniati 12145203
Kelas : 12.6A.21
Dosen : Ibu Ina Maryani M.Kom
Kampus : AMIK BSI Purwokerto
Baca juga :
Kampus : AMIK BSI Purwokerto
Baca juga :
Komentar
Posting Komentar