Rangkuman Etika Profesi TIK - Pertemuan 4


CYBERCRIME

1.         Cybercrime
Menurut Mandell dalam Suhariyanto (2012:10) disebutkan ada dua kegiatan Computer Crime:
1)      Penggunaan komputer untuk melaksankan perbuatan penipuan, pencurian atau penyembunyian yang dimaksud untuk memperoleh keuangan, keuntungan bisnis, kekayaan atau pelayanan.

2)      Ancaman terhadap komputer itu sendiri, seperti pencurian perangkat keras atau lunak, abotase dan pemerasan.
Cybercrime adalah tindakan kejahatan yang dilakukan dengana memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet sebagai alat kejahatan utamanya.

Karakteristik Cybercrime:
1)      Perbuatan yang dilakukan secara ilegal
2)      Perbuatan tersebut dilakukan dengan terhubung internet
3)      Perbuatan tersebut mengaikbatkan kerugian material maupun immaterial
4)      Pelaku menguasai internet beserta aplikasinya
5)      Perbuatan tersebut sering dilakukan melintas batas negara

2.         Pengelompokkan bentuk kejahatan berhubungan dengan penggunaan IT:
1)      Unauthorized acces to computer system and service
2)      Illegal Content
3)      Data Forgery
4)      Cyber Espionage
5)      Cyber Sabotage and extortion
6)      Offsense Against Intellectual Property
7)      Infrengments of Privacy

3.         Hacker dan Cracker
Menurut mansfield, hacker didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi da kode komputer pengaman lainnya, tetapi tidak melakukan pengrusakan apapaun, tidak mencuri uang atau informasi.
Sedangkan cracker adalah sisi gelap dari hacker dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi, melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali waktu juga melumpuhkan keseluruhan sistem komputer.

Penggolongan Hacker dan Cracker:
1)      Recreational Hackers
2)      Crackers/Criminal Minded Hackers
3)      Political Hackers

4.         Denial Of Service Attack
Denial Of Service Attack (DoS Attack) adalah suatu usaha untuk membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai. DoS Attack merupakan kejahatan komputer yang melanggar kebijakan internet yang diindikasika oleh internet Arsitectur Broad (IAB). DoS attack biasa menyerang layanan-layanan vital seperti banking, e-commerce, atau perusahaan kartu kredit.
DoS atack juga bisa berkembang menjadi DdoS Attack (Distributed Denial of Service), serangan ini lebih kuat dan lebih sulit untuk dideteksi. Jika dibandingkan, serangan DoS attack hanya berasal dari satu tempat. Sedangkan Ddos attack berasa dari beberapa IP address yang terdidtribusi melalui dua atau lebih jaringan.

Berikut beberapa metode yang digunakan untuk melancarkan serangan DoS Attack:
1)      SYN Flood Attack
2)      Ping Flood Attack (Ping of Death)
3)      Teardrop Attack
4)      Peer-to-peer Attacks

DoS Attack mempunyai 2 format umum:
1)      Memaksa komputer-komputer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya.
2)      Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korban sehingga tidak bisa lagi berkomunikasi.

5.         Pelanggaran Piracy
Piracy adalah kemampuan individu atau kelompok untuk memelihara urusan pribadi dan hidup mereka ke luar dari pandangan publik, atau mengendalikan alir informasi tentang diri mereka. Contoh: pembajakan aplikasi dan lagu.

6.         Fraud
Fraud merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Contoh: Carding

7.         Gambling
Gambling merupakan perjudian yang dilakukan melalui internet yang berskala global.
Jenis-jenis online gambling antara lain:
1)      Online casinos
2)      Online poker
3)      Mobile gambling

8.         Pornography dan Paedophilia
Pornogrophy merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tanpa busana, erotis dan kegiatan lainya yang bertujuan merusak moral.

9.         Data forgery
Data forgery dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada diinternet. Dokumen tersebut disimpa sebagai scriptless document dengan mengunakan media internet.


Anggota Kelompok :
1. Riyan Latifahul Hasanah 12145229
2. Hanindya Kusuma Wardani 12145332
3. Sutantri 12141831
4. Lili Nurhartanti 12145335
5. Anis Murniati 12145203
Kelas : 12.6A.21
Dosen : Ibu Ina Maryani M.Kom
Kampus : AMIK BSI Purwokerto

Baca juga :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Latihan Soal E-Commerce BSI Pertemuan 1-6

14 Jenis Muamalah, Contoh dan Dalilnya