Rangkuman Etika Profesi TIK - Pertemuan 2


ETIKA PROFESI

      I.       PROFESI
A.    Pengertian Profesi
1.      Pengertian Profesi Menurut Para Ahli
a.  Peter Jarvis (1983:21), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya ialah untuk menyediakan pelayanan keterampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
b.      Cogan (1983:21), profesi merupakan suatu keterampilan yang terdapat dalam prakteknya yang didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
c.    Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ), profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi.

2.      Pengertian Profesi Menurut  Kode Etik Profesi Telematika
Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin.
     Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan, jabatan yang menuntut suatu keahlian, yang didapat melalui pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab serta kode etik tertentu.

B.     Nilai Moral Profesi (Franz Magnis Suseno,1975)
Ø  Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
Ø  Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
Ø  Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi

C.     Ciri atau Karakter Profesi
a.   Profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai, yaitu harus adanya keterampilan yang khusus dalam suatu bidang pekerjaan.
b.      Suatu pekerjaan khas dengan keahlian serta ketrampilan
c.       Menuntut kemampuan kinerja intelaktual
d.      Mempunyai konsekuen memikul tanggung jawab pribadi secara penuh.
e.       Kinerja lebih mengutamakan pelayanan dari pada imbalan ekonomi.
f.       Ada sangsi jika terdapat pelanggaran.
g.      Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment.
h.      Ada pengakuan dari masyarakat
i.        Memiliki kode etik serta asosiasi profesional
j.        Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
k.      Layanan publik serta altruisme.
l.  Diperolehnya dari penghasilan kerja dalam profesinya yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik
m.    Status dan imbalan yang tinggi.
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, serta imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal itu dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

D.    Syarat-Syarat Suatu Profesi
a.       Melibatkan kegiatan intelektual.
b.      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.       Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
d.      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.       Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.       Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h.      Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

      II.     ETIKA PROFESI
A.    Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

B.     Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

C.     Pengertian Kode Etik Profesi
Menurut UU NO. 8 (Pokok-pokok Kepegawaian)
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

D.    Pengertian Kode Etik Profesi Secara Khusus
Etika dibuat dalam bentuk aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.

E.     Prinsip-prinsip Dasar didalam Etika Profesi
a.       Prinsip standar teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
b.      Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.
c.       Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
d.      Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.
e.       Prinsip Integritas
Harus menjunjung tinggi nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin.
f.       Prinsip Obyektifitas
Harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya.
g.      Prinsip Kerahasiaan
Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh.
h.      Prinsip Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya.

     III.    ETIKA KOMPUTER
A.    Pengertian Etika Komputer
Menurut Menurut Moor (1985) dalam bukunya “What is Computer Ethics”
Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.

B.     Sejarah dan Perkembangan Etika Komputer
1.      Era 1940 – 1950
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai oleh pekerjaan Prof.  Nobert Wiener dari MIT AS membantu mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya. Hasil Penelitiannya di bidang etika dan teknologi disebut Cybernetics atau The Science of information feedback Systems yang merupakan cikal bakal Teknologi informasi (TI) yang kita kenal sekarang. Pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut ternyata memberikan kebaikan sekaligus malapetaka.
2.      Era 1960
Donn Parker pada pertengahan 1960 melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme bidang komputer. Pada tahun 1968 memimpin pengembangan kode etik profesional untuk ACM (Association Computing Machinery)
3.      Era 1970
Joseph Weizenbaum ilmuan komputer MIT di Boston menciptakan program yand disebut ELIZA dalam Eksperimennya melakukakan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya (Otomatisasi Psikoterapi)
4.      Era 1980
Pertengahan 80-an James Moor dari Dartmounth college membuat artikel menarik yang berjudul What is Computer Ethics?. Sedangkan Deborah Johnson dari Rensseler Polytechinal Institute menerbitkan buku teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade
5.      Era 1990 sampai saat ini

C.     Isu-isu Pokok Etika Komputer
1.      Kejahatan Komputer
Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi.
2.      Cyber Ethics
3.      E-Commerce (Perdagangan Elektronik)
4.      Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
5.      Tanggung Jawab Profesi

     IV.   PROFESIONAL DAN PROFESIONALISME
A.    Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Jadi dapat disimpulkan profesional yaitu orang yang menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya.

B.     3 (Tiga) Hal Pokok yang Ada pada Seorang Profesional
-       Skill, yang artinya orang tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
-  Knowledge, yang artinya orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
-   Attitude, yang artinya bukan hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.

C.     Ciri-ciri Profesional
-       Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
-       Memiliki kode etik.
-       Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
-       Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
-  Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja. Yang kelima, Menjadi anggota organisasi dari profesinya.

D.    Tiga Watak Kerja Seorang Profesional
1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2.    Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.

E.     Pengertian Kelompok Profesional
Kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.

F.      Sifat–sifat Pelaku Profesi
a.       Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b.      Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c.       Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

G.    Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.

H.    Sikap Seorang Profesional
a.       Komitmen tinggi
b.      Tanggung jawab
c.       Berfikir sistematis
d.      Penguasaan materi
e.       Menjadi bagian masyarakat profesional

I.       Prespektif dalam Mengukur Profesionalisme
Empat prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan England :
a.       Pendekatan berorientasi Filosofis
Pendekatan lambang profesional,pendekatan sikap individu dan pendekatan electic.
b.      Pendekatan perkembangan bertahap
Individu (dengan minat sama) berkumpul mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu, membentuk organisasi profesi, membuat kesepakatan persyaratan profesi, menentukan kode etik, merevisi persyaratan.
c.       Pendekatan berorientasi karakteristik
Etika sebagai aturan langkah,pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.      Pendekatan berorientasi non-tradisional
Mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.

      V.     Prinsip-prinsip yang Menjadi Tanggung Jawab Seorang Profesional
1.      Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen dari jasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2.      Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
3.      Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
4.      Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5.      Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah
tersebut secara cepat dan tepat.
6.      Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7.      Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu
menciptakan peluangpeluang yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
8.      Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat.
Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication


Anggota Kelompok :
1. Riyan Latifahul Hasanah 12145229
2. Hanindya Kusuma Wardani 12145332
3. Sutantri 12141831
4. Lili Nurhartanti 12145335
5. Anis Murniati 12145203
Kelas : 12.6A.21
Dosen : Ibu Ina Maryani M.Kom
Kampus : AMIK BSI Purwokerto

Baca juga :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Latihan Soal E-Commerce BSI Pertemuan 1-6

14 Jenis Muamalah, Contoh dan Dalilnya