Rangkuman Etika Profesi TIK - Pertemuan 2
ETIKA PROFESI
I. PROFESI
A.
Pengertian
Profesi
1.
Pengertian
Profesi Menurut Para Ahli
a. Peter Jarvis (1983:21), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan
pada studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya ialah untuk
menyediakan pelayanan keterampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun
upah tertentu.
b.
Cogan (1983:21), profesi merupakan suatu keterampilan yang terdapat
dalam prakteknya yang didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari
beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
c. Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ), profesi
merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung
jawab serta kesetiaan terhadap profesi.
2.
Pengertian
Profesi Menurut Kode Etik Profesi Telematika
Profesi adalah
kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan
kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian
tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia,
didalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan
ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan
pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas,
dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan, jabatan yang
menuntut suatu keahlian, yang didapat melalui pendidikan serta latiahan
tertentu, menuntut persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab serta kode
etik tertentu.
B.
Nilai Moral Profesi (Franz Magnis
Suseno,1975)
Ø Berani
berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
Ø Menyadari
kewajiban yang harus dipenuhi selama
menjalankan
profesi
Ø Idealisme
sebagai perwujudan makna misi organisasi
profesi
C. Ciri atau Karakter Profesi
a. Profesi membutuhkan waktu
pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai, yaitu harus adanya keterampilan
yang khusus dalam suatu bidang pekerjaan.
b.
Suatu pekerjaan khas dengan
keahlian serta ketrampilan
c.
Menuntut kemampuan kinerja
intelaktual
d.
Mempunyai konsekuen memikul
tanggung jawab pribadi secara penuh.
e.
Kinerja lebih mengutamakan
pelayanan dari pada imbalan ekonomi.
f.
Ada sangsi jika terdapat
pelanggaran.
g.
Memiliki kebebasan untuk
memberikan judgment.
h.
Ada pengakuan dari
masyarakat
i.
Memiliki kode etik
serta asosiasi profesional
j.
Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya
sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
k.
Layanan publik
serta altruisme.
l. Diperolehnya dari penghasilan kerja dalam profesinya
yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik
m.
Status dan imbalan yang
tinggi.
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang
tinggi, prestise, serta imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal
itu dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka
berikan bagi masyarakat.
D.
Syarat-Syarat
Suatu Profesi
a.
Melibatkan kegiatan intelektual.
b.
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
c.
Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar
latihan.
d.
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
e.
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
f.
Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
g.
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
h.
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah
kode etik.
II. ETIKA
PROFESI
A.
Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang
berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk dan tanggung jawab.
B.
Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu
sebagai landasan tingkah
laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
C.
Pengertian Kode Etik Profesi
Menurut UU NO. 8 (Pokok-pokok Kepegawaian)
Kode
etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan
perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam
kehidupan
sehari-hari.
D.
Pengertian
Kode Etik Profesi Secara Khusus
Etika
dibuat dalam bentuk aturan (kode)
tertulis
yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada dan
pada saat yang dibutuhkan
akan bisa difungsikan sebagai alat
untuk
menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika-rasional
umum (common sense) dinilai menyimpang
dari
kode etik.
E.
Prinsip-prinsip Dasar didalam Etika Profesi
a.
Prinsip
standar teknis
Setiap anggota profesi harus
melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
b.
Prinsip
Kompetensi
Setiap anggota profesi harus
melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian,
kompetensi dan ketekunan.
c.
Prinsip
Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan
tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan
profesional.
d.
Prinsip
Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban
senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan publik.
e.
Prinsip
Integritas
Harus menjunjung tinggi
nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin.
f.
Prinsip
Obyektifitas
Harus menjaga obyektifitas
dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya.
g.
Prinsip
Kerahasiaan
Harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh.
h.
Prinsip
Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten
dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendeskreditkan profesinya.
III. ETIKA
KOMPUTER
A.
Pengertian
Etika Komputer
Menurut Menurut Moor (1985) dalam bukunya “What is
Computer Ethics”
Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang
tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel
dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
B.
Sejarah
dan Perkembangan Etika Komputer
1.
Era
1940 – 1950
Munculnya etika komputer
sebagai sebuah bidang studi dimulai oleh pekerjaan Prof. Nobert Wiener dari MIT AS membantu
mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah
pesawat tempur yang melintas diatasnya. Hasil Penelitiannya di bidang etika dan
teknologi disebut Cybernetics atau The Science of information feedback Systems
yang merupakan cikal bakal Teknologi informasi (TI) yang kita kenal sekarang.
Pengaruh sosial tentang arti penting teknologi tersebut ternyata memberikan
kebaikan sekaligus malapetaka.
2.
Era
1960
Donn Parker pada pertengahan
1960 melakukan riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak
sesuai dengan profesionalisme bidang komputer. Pada tahun 1968 memimpin
pengembangan kode etik profesional untuk ACM (Association Computing Machinery)
3.
Era
1970
Joseph Weizenbaum ilmuan
komputer MIT di Boston menciptakan program yand disebut ELIZA dalam
Eksperimennya melakukakan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya
(Otomatisasi Psikoterapi)
4.
Era
1980
Pertengahan 80-an James Moor
dari Dartmounth college membuat artikel menarik yang berjudul What is Computer
Ethics?. Sedangkan Deborah Johnson dari Rensseler Polytechinal Institute
menerbitkan buku teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade
5.
Era
1990 sampai saat ini
C.
Isu-isu
Pokok Etika Komputer
1.
Kejahatan
Komputer
Kriminalitas di internet
atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan
cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun
kepemilikan pribadi.
2.
Cyber
Ethics
3.
E-Commerce
(Perdagangan Elektronik)
4.
Pelanggaran
Hak Atas Kekayaan Intelektual
5.
Tanggung
Jawab Profesi
IV. PROFESIONAL
DAN PROFESIONALISME
A.
Pengertian
Profesional
Profesional adalah orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang
dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang
mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara
mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Jadi
dapat disimpulkan profesional yaitu orang yang menjalankan
profesi sesuai dengan keahliannya.
B.
3
(Tiga) Hal Pokok yang Ada pada Seorang Profesional
-
Skill, yang artinya orang
tersebut harus benar-benar ahli di bidangnya.
- Knowledge, yang artinya
orang tersebut harus dapat menguasai, minimalnya berwawasan mengenai ilmu lain
yang berkaitan dengan bidangnya.
- Attitude, yang artinya bukan
hanya pintar, akan tapi harus memiliki etika yang diterapkan didalam bidangnya.
C.
Ciri-ciri Profesional
-
Memiliki
kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
-
Memiliki
kode etik.
-
Memiliki
tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
-
Memiliki
jiwa pengabdian kepada masyarakat.
- Memiliki
kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja. Yang kelima, Menjadi
anggota organisasi dari profesinya.
D.
Tiga Watak Kerja Seorang Profesional
1. Kerja
seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya
kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan
atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja
seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas
tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
ekslusif dan berat.
3. Kerja
seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral --
harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang
dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
E.
Pengertian
Kelompok Profesional
Kelompok yang berkeahlian
dan berkemahiran yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas
dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya
yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan
sejawat, sesama profesi sendiri.
F.
Sifat–sifat Pelaku Profesi
a.
Menguasai
ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b.
Mampu
mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c.
Selalu
menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
G.
Pengertian
Profesionalisme
Profesionalisme adalah
menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi
dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan
kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.
H.
Sikap Seorang Profesional
a.
Komitmen
tinggi
b.
Tanggung
jawab
c.
Berfikir
sistematis
d.
Penguasaan
materi
e.
Menjadi
bagian masyarakat profesional
I.
Prespektif dalam Mengukur Profesionalisme
Empat prespektif dalam
mengukur profesionalisme menurut Gilley dan England :
a.
Pendekatan
berorientasi Filosofis
Pendekatan lambang
profesional,pendekatan sikap individu dan pendekatan electic.
b.
Pendekatan
perkembangan bertahap
Individu (dengan minat sama)
berkumpul mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu, membentuk organisasi profesi, membuat
kesepakatan persyaratan profesi, menentukan kode etik, merevisi persyaratan.
c.
Pendekatan
berorientasi karakteristik
Etika sebagai aturan
langkah,pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat
pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.
Pendekatan
berorientasi non-tradisional
Mampu melihat dan merumuskan
karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.
V. Prinsip-prinsip
yang Menjadi Tanggung Jawab Seorang Profesional
1.
Prinsip
1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan
keseluruhan sistem komponen-kompenen dari jasa/praktek yang diberikannya agar
dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa komponen
yang terkait dengan sistem tersebut.
2.
Prinsip
2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu
memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
3.
Prinsip
3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar
sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus
mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih
berkualitas daripada sebelumnya.
4.
Prinsip
4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung
tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas
(kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5.
Prinsip
5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat
tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya,
sehingga dapat menyelesaikan masalah
tersebut secara cepat dan
tepat.
6.
Prinsip
6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja
sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7.
Prinsip
7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir
ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat mengemukakan
ide-ide baru sehingga mampu
menciptakan peluangpeluang
yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
8.
Prinsip
8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu
berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas
pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat.
Kedelapan prinsip tersebut
dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner,
Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication
Anggota Kelompok :
1. Riyan Latifahul Hasanah 12145229
2. Hanindya Kusuma Wardani 12145332
3. Sutantri 12141831
4. Lili Nurhartanti 12145335
5. Anis Murniati 12145203
Kelas : 12.6A.21
Dosen : Ibu Ina Maryani M.Kom
Kampus : AMIK BSI Purwokerto
Baca juga :
Kampus : AMIK BSI Purwokerto
Baca juga :
Komentar
Posting Komentar